Friday, 19 June 2015

Eh Sudah Imsak Tapi Belum Mandi Junub, Boleh Puasa?

Ada yang karena berhubungan intim atau mimpi basah sampai azan subuh berkumandang belum juga mandi junub. Apakah bisa melaksanakan puasa pada hari itu?
‘Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata,
قَدْ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يُدْرِكُهُ الْفَجْرُ فِى رَمَضَانَ وَهُوَ جُنُبٌ مِنْ غَيْرِ حُلُمٍ فَيَغْتَسِلُ وَيَصُومُ.
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah menjumpai waktu fajar di bulan Ramadhan dalam keadaan junub bukan karena mimpi basah, kemudian beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam mandi dan tetap berpuasa.” (HR. Muslim no. 1109)
Hadits di atas diperkuat lagi dengan ayat,
فَالْآَنَ بَاشِرُوهُنَّ وَابْتَغُوا مَا كَتَبَ اللَّهُ لَكُمْ وَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّى يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْأَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْأَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِ ثُمَّ أَتِمُّوا الصِّيَامَ إِلَى اللَّيْلِ
“Maka sekarang campurilah mereka dan ikutilah apa yang telah ditetapkan Allah untukmu, dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam” (QS. Al Baqarah: 187).
Imam Nawawi rahimahullah berkata, “Yang dimaksud dengan mubasyaroh (basyiruhunna) dalam ayat di atas adalah jima’ atau hubungan intim.
Dalam lanjutan ayat disebutkan “ikutilah apa yang telah ditetapkan oleh Allah untuk kalian”.
Jika jima’ itu dibolehkan hingga terbit fajar (waktu Shubuh), maka tentu diduga ketika masuk Shubuh masih dalam keadaan junub.
Puasa ketika itu pun sah karena Allah perintahkan “sempurnakanlah puasa itu sampai datang malam.”
Itulah dalil Al Quran dan juga didukung dengan perbuatan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang menunjukkan bolehnya masuk Shubuh dalam keadaan junub.” (Syarh Shahih Muslim, 7: 195).
Jadi segeralah mandi saat masuk waktu Shubuh, lalu segera laksanakan shalat. Puasa bisa dilanjutkan pada hari tersebut.
Tata Cara Mandi Junub
Ketika seorang muslim berhadats besar (junub), maka ia wajib mandi agar kembali suci. Berikut ini tata cara mandi junub sesuai tuntunan Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam dalam hadits-hadits shahih:

 

1. NIAT

Mulailah dengan niat mandi wajib untuk menghilangkan hadats besar. Niat ini membedakan mandi wajib dengan mandi biasa, sebagaimana ia membedakan ibadah dengan adat/kebiasaan. Meskipun demikian, niat tidak perlu dilafalkan.

 

2. MEMBERSIHKAN KEDUA TELAPAK TANGAN

Yakni menyiram/membasuh tangan kiri dengan tangan kanan dan sebaliknya, menyiram/membasuh tangan kanan dengan tangan kiri. Diulangi tiga kali.

3. MENCUCI KEMALUAN
Mencuci dan membersihkannya dari mani dan kotoran yang ada padanya serta sekitarnya

 

4. BERWUDHU

Yakni berwudhu sebagaimana ketika hendak salat

 

5. MEMBASUH RAMBUT DAN MENYELA PANGKAL KEPALA

Dengan cara memasukkan kedua tangan ke air, lalu menggosokkannya ke kulit kepala, dan kemudian menyiram kepala tiga kali.

 

6. MENYIRAM DAN MEMBERSIHKAN SELURUH ANGGOTA TUBUH

Pastikan seluruh anggota tubuh tersiram air dan dibersihkan, termasuk bagian-bagian yang tersembunyi/lipatan seperti ketiak dan sela jari kaki.
Demikian tata cara mandi wajib sesuai tuntunan Rasulullah. Ketika kita mengamalkannya, insha Allah bukan hanya kita suci dari hadats besar, tetapi juga mendapatkan pahala karena mengikuti sunnahnya.